Selasa, 16 Agustus 2016

Petunjuk Teknis Cara Memperoleh Modal Usaha

Persyaratan Memperoleh Kredit

Kredit berasal dari bahasa yunani yaitu "Credere", yang artinya kepercayaan. Dengan demikian , seseorang yang memperoleh kredit pada dasarnya adalah memperoleh kepercayaan. Pemerintah melalui bank2 telah mengeluarkan serangkaian peraturan dalam rangka membantu modal usaha perusahaan kecil yang dinamakan kredit investasi kecil (KIK) dan kredit modal kerja permanen (KMKP).
KIK adalah kredit jangka menengah atau panjang yang di berikan kpd pengusaha/perusahaan kecil (golongan ekonomi lemah),guna membiayai modal untuk rehabilitasi, moderenisasi, perluasan usaha, dan pendirian proyek usaha baru . Sedangkan KMKP adalah kredit yang diberikan kpd pengusaha / perusahaan kecil. Untuk keperluan modal kerja (dalam hal ini untuk membeli bahan baku, bahan pembantu, upah dsb .
Adapun persyaratan pemohon untuk memperoleh kredit adalah sebagai berikut smile :

a.pribumi.
b.pengusaha/ perusahaan golongan ekonomi lemah.
c.mempunyai rencana usaha yang jelas.
d.Ada izin.
e.Tidak sedang menikmati kredit bank lain.
f.Tidak termasuk pegawai negri sipil/ ABRI atau istrinya yang dilarang berusaha menurut PP No. 6/1974.
g.Tidak termasuk daftar hitam/ daftar kredit rangkap/ daftar kredit macet, menurut bank.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar